Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

Agus dipecat April 2020 lalu. Dia dipecat tanpa pesangon sebagai buruh kontrak.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 April 2020 | 19:22 WIB
Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik
Yayuk Ernawati (47) istri Agus. (dok pribadi)

Melihat suaminya tidak bisa bekerja lagi, Yayuk akhirnya terpaksa bekerja serabutan. Yakni bekerja melipat kantong plastik milik sebuah perusahaan pabrik plastik di daerah dekat rumahnya.

Dia terpaksa menawarkan diri kepada temannya yang lebih dahulu menekuni profesi ini agar dapur rumahnya tetap mengepul. Apalagi tanggungan anaknya Fira Alifia Putri (18) saat ini kelas XII SMA yang ingin meneruskan sekolah ke lebih tinggi ikut menghantuinya.

“Anak satu, tapi rumah juga ada ibu yang sedang sakit, ini juga setiap hari membutuhkan biaya perawatan. Kalau tidak dipaksa bekerja apapun, tidak akan bisa hidup,” katanya.

Saat ini, sejak Agus dipecat dari pekerjaanya, aktivitas keluarga ini hanya melipat kantong plastik. Dalam sehari dia bisa menyelesaikan delapan glangsing berisi kantong plastik yang akan segera dikirim itu.

Baca Juga:6 Tanda Pasangan Tak Cinta, Penampilan Perdana Meghan Markle di Televisi

Kendati mendapatkan pekerjaan alternatif, gaji yang didapatkan dari melipat kantong plastik itu juga tidak seberapa. Sebab satu glangsing oleh perusahaan dihargai Rp 3 ribu.

Jika ia melipat plastik 8 glangsing, maka setiap harinya ia hanya mendapatkan Rp 24 ribu saja. Sebulan kira-kira mendapatkan sebesar Rp 720 ribu.

Ia tahu, pekerjaanya saat ini memang tidak menjadi solusi, tapi setidaknya dengan kondisi seperti sekarang bisa memberikan solusi. Bahkan ia mengaku sudah membujuk anaknya agar tidak melanjutkan ke sekolah lebih tinggi atau kuliah. Meningat perekonomian sedang sulit.

“Anak saya sudah tak bujuk, memberikan pemahaman kalau saat ini sedang susah sejak bapaknya terkena PHK. Tapi bagaiamana pun, saya khawatir, takutnya dia kecewa karena tidak kuliah seperti teman-temannya,” paparnya.

Selain itu, selama kena PHK akibat pandemic covid-19 Yayuk juga mengaku hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Baik berupa sembako maupun bantuan lainnya. Hanya ibunya yang terdata mendapatkan beras karena statusnya janda.

Baca Juga:Terjadi Lagi, Ada Kasus Dua Perempuan Hamil Meninggal Akibat Covid-19

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin mengatakan, bagi pekerja yang terdampak PHK bisa mengikuti progam kartu Pra kerja milik pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini