SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan empat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur.
"Empat upaya tersebut adalah upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/4/2020).
Upaya prefentif itu, kata Fikser, meliputi penyediaan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang COVID-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya, penyebaran brosur tentang COVID-19, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu penanganan COVID-19.
Ia menyebutkan upaya preventif, di antaranya melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya serta melakukan analisis terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan klaster).
Baca Juga:Profesor di Surabaya: Kucing Rentan Tertular Virus Corona
Selain itu, lanjut dia, memberlakukan dan mengawasi pelaksanaan social distancing atau jaga jarak sosial dengan meliburkan anak sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah, memberlakukan bekerja dari rumah secara bergantian, membatasi kegiatan di tempat umum, dan membatasi kegiatan yang mengumpulkan massa.
"Kami juga telah melaksanakan rapid test terhadap 1.730 orang, yaitu OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), petugas kesehatan, dan patroli," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan UMKM dengan membuat alat pelindung diri (APD) dan masker, kemudian membagikannya kepada petugas kesehatan di rumah sakit rujukan/nonrujukan, puskesmas, petugas lapangan, serta OTG, ODP, dan PDP.
"Kami juga membagikan cairan pembersih tangan, obat terapi COVID-19, vitamin C kepada mereka yang membutuhkan," kata Kepala Diskominfo Kota Surabaya ini.
Begitu juga dengan penyemprotan disinfektan yang terus dilakukan di sejumlah tempat umum sebanyak 7. 322 kali meliputi apartemen, perumahan, perkampungan, rumah sakit, puskesmas, terminal, stasiun, perkantoran, lokasi strategis /positif COVID-19, pasar, rumah ibadah, kafe, sentra wisata kuliner, tempat pelayanan publik, dan lainnya.
Baca Juga:Peta Virus Corona di Jawa Timur, Surabaya Catat Rekor
Pemkot Surabaya juga menyediakan wastafel di 1.357 titik, bilik sterilisasi di 438 titik, dan thermal infra red 105 di ruang publik. Bahkan, menyediakan dua fasilitas karantina khusus bagi kriteria OTG, dan kontak erat dari kriteria ODP dan PDP di Rusun Babat Jerawat, Dukuh Kupang, dan hotel untuk memastikan physical distancing.
- 1
- 2