SuaraJatim.id - Salah satu pegawai negeri sipil atau PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. Hasil positif tersebut diketahui setelah menjalani rapid test dan menunjukkan reaktif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Ia mengatakan bahwa hasilnya positif dari rapid test.
"Benar, hasil rapid testnya memang positif. Tapu untuk hasilnya masih menunggu dari hasil lab," katanya di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (28/4/2020).
Informasi yang dihimpun seorang PNS yang positif dari rapid test berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Kini ia tengah menjalani masa perawatan atau isolasi.
Baca Juga:PSBB Surabaya, Banyak Pengendara yang 'Menyamar' Supaya Bisa Masuk Kota
"Sekarang masih diberikan perawatan (isolasi)," terang Cak Nur sapaan akrabnya.
Cak Nur mengungkapkan, sebelum dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. ASN dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo sempat meminta tanda tangan kepadanya.
"(Sebelum tahu positif dari rapid test) kapan hari sebelumnya dia juga sempat ketemu saya untuk minta tanda tangan," ucapnya.
Kondisi Cak Nur sendiri diakuinya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif atah tak reaktif.
"Tapi alhamdulillah kemarin saya rapid test dua kali hasilnya juga alhamdulillah negatif," ungkapnya.
Baca Juga:PSSI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak COVID-19
Untuk keluarga PNS itu kini statusnya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ia harus menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari
- 1
- 2