Dikucilkan dan Tak Boleh Kerja, Keluarga PDP Corona Tuntut Pemkot Mojokerto

Pihak keluarga dikucilkan oleh lingkungan dan harus mengisolasi mandiri.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 April 2020 | 19:24 WIB
Dikucilkan dan Tak Boleh Kerja, Keluarga PDP Corona Tuntut Pemkot Mojokerto
Ilustras tenaga medis virus corona. (Ayobandung)

Pasalnya, hingga kini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menjanjikan keluarga bisa bertemu dengan Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christina Indah Wahyu. Namun beberapa kali pihak keluarga ke kantor Dinkes Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Tadi pagi, katanya disuruh ke kantor Dinkes jam 10. Ayah saya kesana, katanya masih rapat. Ayah saya disuruh pulang nanti, Kepala Dinkes ke rumah tapi sampai sekarang tidak datang. Kemarin minta copy hasil swab saja dipersulit, kata petugasnya sudah tahu negatif terus mau apa? Nah masyarakat kan tidak tahu kalau Dinkes tidak sosialisasi,” tegasnya.

Sehingga pihak keluarga memasang bukti hasil swab tersebut di gerbang rumah dengan tujuan agar masyarakat sekitar tahu jika pasien bukan positif Covid-19. Pasalnya, lanjut Dhea, hingga kini belum ada sosialisasi yang dilakukan Pemkot Mojokerto sosialisasi ke masyarakat untuk mengembalikan nama baik keluarganya.

“Stigma di masyarakat, ibu saya positif Covid-19. Bahkan ada yang posting nama lengkap dan alamat lengkap ibu saya di grup Facebook, katanya ibu saya positif. Hasil tes swab ibu saya sudah saya sampaikan ke perusahaan, tapi saya masih diminta karantina sampai 30 April. Perusahan juga mau membiayai swab,” tuturnya.

Baca Juga:Hasil Tes Swab Negatif, Kuburan Pasien PDP Covid-19 Dibongkar Warga

Dhea berharap masyarakat tidak lagi cap pasien yang merupakan ibunya maupun keluarganya sebagai penderita virus corona. Pihaknya berharap nama baik ibunya bisa kembali dan masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggalnya tidak mengucilkan keluarganya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo beberapa kali dihubungi beritajatim.com tak menjawab. Ponsel pribadinya aktif namun ditolak.

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Mojokerto yang meninggal pada, Kamis (16/4/2020) tadi siang diketahui mempunyai riwayat perjalanan dari Yogjakarta. Pasien juga sempat jatuh beberapa hari lalu sebelum akhirnya meninggal saat dirawat di ruang isolasi RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Pasien berusia 55 tahun asal Kecamatan Magersari tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Mojokerto pada, Rabu (15/4/2020). Pasien perempuan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan medis mengalami pneumonia atau radang paru-paru dan langsung masuk ruang isolasi.

Namun karena hasil rapid test di RS swasta tersebut reaktif sehingga pasien dirujuk ke RS milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB. PDP 07 tersebut mengalami pemburukan kondisi dan membutuhkan ventilator untuk membantu pernafasan.

Baca Juga:Gegara 13 Tenaga Medis Kontak Dengan PDP, Poli Bedah RSUD Bolmong Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini