"Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran, itu juga yang membuat anak saya ketakutan. Saya minta supaya dihukum seberat-beratnya, kalau perlu cepat ditangkap," jelasnya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P mengaku sudah menerima laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. Saat ini pihanya tengah melengkapi berkas untuk pemenuhan alat bukti.
"Sudah menerima laporannya, kami masih periksa saksi-saki," tuturnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga:57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap