5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha

Jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan mencapai 32.365 dari 555 perusahaan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 14:40 WIB
5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (4/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Dalam peringatan Hari Buruh ini, Khofifah mendorong kepada para pengusaha yang masih menjalankan aktivitas produksi untuk tetap melindungi pekerja sesuai protokol kesehatan, meliburkan pekerja atau bekerja dari rumah.

Khofifah berharap ketika wabah ini mereda, pelaku usaha dapat kembali bangkit dan memanggil para pekerjanya lagi. Dengan begitu, tingkat kesejahteraan para buruh di Jatim pun tidak akan jatuh terlalu dalam.

“Kepada Komponen Pekerja, Pengusaha, Apindo untuk bekerjasama dan tetap berdoa agar badai Covid-19 ini segera berlalu dan kita segera melakukan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Baca Juga:Kisah Buruh Pabrik Aice Saat May Day, Nasib Tak Jelas di Tengah Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini