Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur

Surabaya, Sidoarjo dan Gresik adalah kawasan PSBB viirus corona.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Mei 2020 | 13:52 WIB
Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur
Data kekurangan tempat tidur di Surabaya Raya. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Rumah sakit di Surabaya Raya yaitu di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo penuh. Rumah sakit di sana kekurangan tempat tidur.

Surabaya, Sidoarjo dan Gresik adalah kawasan PSBB viirus corona. Berdasarkan data kondisi RS Rujukan Covid-19 PSBB, untuk Surabaya sudah melakukan perawatan terhadap 798 pasien dengan kapasitas bed hanya 403 buah. Sehingga, Surabaya mengalami overload sebanyak 395 pasien.

Untuk Sidoarjo, saat ini sudah merawat sekitar 212 pasien, dengan kapasitas bed hanya 160 buah. Sehingga, untuk wilayah Sidoarjo sudah overload sebanyak 62 pasien.

Sedangkan untuk wilayah Gresik, sudah merawat pasien sebanyak 121 pasien, dengan kapasitas bed hanya 24 buah. Sehingga mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 97 pasien.

Baca Juga:Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Anggota DPR Ini Minta Dikaji Matang

Untuk menanggulangi membludaknya jumlah pasien virus corona yang terus bertambah, Pemprov Jatim pun mempersiapkan rumah sakit darurat.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menyatakan rumah sakit rujukan yang menangani pasien khusus corona sudah mengalami kelebihan pasien.

“Secara teoritis rumah sakit kita sudah overload. Overloadnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tindakan yang paling memungkinkan dalam tempo waktu relatif cepat adalah mempersiapkan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Unair Surabaya. Jadi, pemerintah provinsi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan para donatur berupaya untuk membuka rumah sakit di Unair, Insya Allah satu dua hari ini akan selesai dan bisa ditempati, kira-kira sampai 200 lebih pasien,” tegasnya.

Ia menyebut, meski sudah dapat dioperasionalkan nantinya, rumah sakit tersebut tetap akan mengalami kekurangan, jika harus menampung semua pasien. Untuk itu, Kemenkes mengambil kebijakan bahwa tidak semua orang dengan status PDP atau confirm positif harus masuk rumah sakit.

“Tidak harus semua orang dengan status PDP atau confirm (positif) harus masuk rumah sakit. Asal, rumah dan perilakunya memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga:KFC Ditutup Paksa karena Langgar PSBB Makassar, 16 Kursi dan Meja Disita

Ia pun menyebut sudah mendapatkan perintah dari Gubernur Jatim dan izin dari Kemenkes untuk dapat menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora di Jalan Indrapura Surabaya, untuk dipakai sebagai rumah sakit darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini