Diceritakan Khotimah, pekerjaan utamanya adalah berjualan pakaian dengan keliling kampung. Ia juga membebaskan bagi pembelinya untuk hutang kepadanya. Bayarnya bisa dicicil setiap harinya.
Itupun dagangan Khotimah tidak mesti laku setiap hari. Sekali laku, uangnya belum bisa kembali karena masih dihutang.
“Jadi untuk memutarkan uang tidak bisa. Karena mereka kebanyakan juga membeli dengan cara mencicil. Itu pun saya muter keliling kampung kadang laku 3 pakaian kadang tidak laku sama sekali,” ceritanya.
Nah, suasana pandemi ini membuat penderitaanya bertambah. Ia yang sebelumnya berjualan dengan metode keliling kampung, kini tidak bisa lagi. Pemerintah membatasi agar selama penyebaran virus corona mengurangi tatap muka.
Baca Juga:Menko PMK Sebut Banyak Masyarakat Jatuh Miskin Karena Pandemi Corona
“Iya gimana lagi, sejak virus corona mencuat saya berhenti berdagang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Abdul Halim membenarkan jika Khotimah ini memang menyewa rumah indekos di wilayahnya. Ia juga membenarkan jika yang bersangkutan belum bisa membayar kos.
“Setelah kami kroscek memang benar beliau mempunyai kos di daerah Desa Sekapuk. Kami siap bantu kalau beliau mau kembali ke rumah indekosnya,” pungkasnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga:Menteri PMK Sebut Warga 'Miskin Kagetan' Muncul saat PSBB, Apa Maksudnya?