SuaraJatim.id - Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil disemprot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran, lantaran kepergok mengantuk saat mengikuti rapat koordinasi dengan Pemkot Surabaya di Balai Kota yang digelar pada Jumat (22/5/2020) lalu.
Selain ditegur, Kapolsek Gubeng tersebut juga diintruksikan menghadap ke Kabid Propam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena dianggap lalai. Terlebih lagi, yang dibahas dalam rapat adalah persoalan penting.
Dilansir dari Beritajatim.com, dari informasi, rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol M Fadil Imran itu membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis Comunity Policing bernama ‘Kampung Tangguh’.
Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya, sebagai satu di antara kawasan yang masuk terkategori zona merah.
Baca Juga:Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
Dengan harapan bakal menjadi spirit bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia memastikan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.
“Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Menurut mantan Kapolres Purwakarta itu, Irjen Pol M Fadil Imran menegur secara tegas kepada pihak yang bersangkutan, karena kedapatan mengantuk saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
“Ya karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Ditlantas Polda Jatim Buka Paksa Jalan Utama Surabaya-Sidoarjo
Disinggung mengenai dugaan dicopotnya Kompol Naufil dari jabatan Kapolsek Gubeng, sebagai sanksinya. Trunoyudo menegaskan, pihaknya tak berwenang menyampaikan hal tersebut.
- 1
- 2