Lantik Kepsek, BKD dan Disdik Jatim Diduga Langgar Protokol COVID-19

Ini karena mereka melakukan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Juni 2020 | 10:53 WIB
Lantik Kepsek, BKD dan Disdik Jatim Diduga Langgar Protokol COVID-19
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim diduga melanggar kesehatan wabah virus corona. (Jatimnent)

SuaraJatim.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim diduga melanggar kesehatan wabah virus corona. Ini karena mereka melakukan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.

Mereka diminta untuk mengirimkan data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.

Permintaan data itu untuk kepentingan tracing dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam penanganan sebaran Covid-19.

Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020. Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut termasuk OB (office boy), guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.

Baca Juga:Pengasuh Jadi Sumber Penularan Virus Corona ke Ratusan Anak di Jawa Timur

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, dan ditembuskan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan sebagai langkah antisipasi dan demi kepentingan tracing, pihaknya menanyakan data kepada Kepala BKD Jatim dan Kadindik Jatim tentang siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Termasuk para petugas kebersihan yang bertugas pada saat acara tersebut berlangsung.

“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan, Selasa 2 Juni 2020.

Menurutnya, hal ini penting untuk melakukan tracing dan melakukan penanganan lebih lanjut. Ia berharap kejadian tidak berakibat fatal, sehingga perlu dilakukan antisipasi.

“Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas,” ia menegaskan.

Baca Juga:Corona Mengintai Dunia, Puluhan Warga di Bali Asyik Main Judi Adu Jangkrik

Berikut isi surat tersebut:

Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se-Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Maka kami mohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini