SuaraJatim.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghadiri peresmian Rumah Sakit (RS) Lapangan Jawa Timur yang terletak di halaman Museum Kesehatan Dr Adhyatma, Jalan Indrapura Surabaya pada Selasa (2/6/2020) kemarin.
Peresmian rumah sakit khusus covid-19 ini dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa.
Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis dengan memecah kendi yang terbuat dari tanah liat tepat di depan pintu masuk bangsal.
"Dengan mengucap syukur, RS Lapangan Indrapura ini saya resmikan,” kata Doni Monardo sambil memecahkan kendi.
Baca Juga:Disebut Tanpa Gelar Perkara, Pengacara: Penangkapan Ravio Patra Liar
Terawan berharap juga berharap semoga RS Lapangan ini tidak banyak memiliki pasien yang dirawat dan angka kasus COVID-19 di Jawa Timur dapat segera turun dan dikendalikan dengan baik.
“Saya bangga atas etos kerja teman-teman dalam berupaya membuat RS ini. Saya berdoa semoga RS ini tidak banyak penghuninya, Mudah2an kasus di Jatim segera turun,” kata Terawan.
Terawan juga berjanji bahwa pihaknya bersama seluruh komponen dalam Gugus Tugas akan turut hadir dan mendampingi dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat termasuk di Jawa Timur. Kami mengerti dan kami juga merasakan apa yang sedang kita rasakan,” tutur Terawan.
Sebagai informasi, RS Lapangan Indrapura saat ini telah memiliki 271 tempat tidur yang tersedia di tenda, ruangan besar atau hall, dan di dalam gedung.
Baca Juga:Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
Jumlah kapasitas tersebut masih dapat dikembangkan secara bertahap dengan total maksimal hingga 512.
Adapun jangka waktu pelaksanaan operasional RS Lapangan Indrapura ada enam yaitu pada bulan Juni hingga November 2020.
Kemudian untuk pinjam pakai adalah selama 12 bulan, terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2021.
Sedangkan dalam kegiatan operasionalnya, RS Lapangan Provinsi Jawa Timur berada di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dengan pendampingan RSUD Dr. Soetomo serta supervisi oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.