SuaraJatim.id - Pendapatan dari Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di area Terminal Purabaya Surabaya, mengalami penurunan. Salah satunya dialami PO Bus Langgeng, jurusan Surabaya - Malang.
Penurunan pemasukan ini, imbas dari aturan yang diberlakukan oleh pihak Terminal Purabaya Surabaya, dengan membatasi jumlah penumpang tiap bus yang hanya 20 orang penumpang setiap perjalanannya.
"Enggak boleh penuh, maksimal 20 orang per perjalanannya. Apalagi dalam masa gini, enggak ada penumpang sama sekali," ujar Agus, sopir PO Langgeng.
Ditanya perihal biaya operasional, Agus hanya bisa senyum kecut, ia mengaku jika penjualan tiket tidak mungkin bisa menutup biaya operasional. Apalagi dari PO Langgeng, tidak menaikkan harga tarif.
Baca Juga:Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19
"Tarif kami tetap, enggak ada kenaikan. Sementara untuk jumlah penumpang masih saja sedikit, paling ramai sekali jalan 10-12 orang," katanya.
Selain itu, peraturan yang diberlakukan oleh pihak terminal cukup banyak di masa transisi new normal ini.
"Harus pakai surat kesehatan lah," ujarnya.
Pihak terminal Purabaya membenarkan mewajibkan PO yang beroperasional di dua hari ini, awak yang berada di armada bus, wajib menunjukan surat kesehatan yang berlaku. Jika tidak, armada bus tersebut dilarang beroperasi, atau mengganti awak yang sudah memiliki surat tugas.
Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat, saat ditemui di terminal, Rabu (10/6/2020) sore mengatakan, pihak terminal akan menindak tegas para awak armada jika tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Baca Juga:Terminal Purabaya Surabaya Sepi Penumpang Usai 2 Hari Dibuka, Kenapa?
"Mereka (sopir dan kernet) wajib membawa surat kesehatan yang berlaku, jika tidak mereka tidak kami perbolehkan beroperasi, atau pihak PO untuk mengganti awaknya," ujarnya menegaskan.
- 1
- 2