Transisi New Normal, Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Wajib Patuhi 5 Hal Ini

Melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 17:44 WIB
Transisi New Normal, Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Wajib Patuhi 5 Hal Ini
Kendaraan selama PSBB Surabaya. (Antara)

SuaraJatim.id - Surabaya Raya resmi masuk masa transisi new normal wabah corona. Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo wajib mematuhi 5 hal selama masa transisi.

Isi komitmen bersama yakni sepakat melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah COVID-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Lalu, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19.

Ketiga melaksanakan test, tracing, dan treatment penanggulangan COVID-19, keempat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga:Minat Modifikasi Mobil New Normal? Lihat Cakupan Asuransi Dahulu

Terakhir adalah saling bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah sama-sama kompak menyatakan pemerintah akan lebih serius serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sebebas-bebasnya di masa transisi menuju normal baru dan mengabaikan protokol kesehatan.

Tiga kepala daerah di Surabaya Raya yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo berkomitmen mencegah dan menanggulangi COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat.

Komitmen tertuang pada penandatanganan pakta integritas menghadapi masa transisi menuju normal baru oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/6/2020).

Penandatanganan komitmen bersama juga disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Panglima Komando Armada II Laksda TNI Heru Kusmanto dan pimpinan DPRD Jawa Timur.

Baca Juga:Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona

Menurut Gubernur Khofifah, komitmen yang telah disepakati bersama harus tetap diikuti dengan layanan maksimal ke masyarakat di masing-masing daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini