Diperkosa usai Dipijat, Gowang Sering Terangsang Jika Putrinya Pakai Handuk

"...Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia (Gowang) melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 30 Juni 2020 | 10:37 WIB
Diperkosa usai Dipijat, Gowang Sering Terangsang Jika Putrinya Pakai Handuk
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

SuaraJatim.id - Aksi bejat seorang pria bernama Gowang alias E (42) mengantarkanya ke penjara.

Gowang ditangkap polisi lantaran diduga telah memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini sudah beranjak dewasa. Aksi rudapaksa itu sudah terjadi sejak 6 tahun lalu atau setelah Gowang telah bercerai dengan istrinya.

Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, Selasa (30/6/2020), aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku lantaran terangsang sesudah dipijat sang anak. Bahkan, Gowang tak bisa menahan hasrat seksualnya saat melihat putri kandungnya sedang memakai handuk sesuai mandi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya (adik korban). Sementara ibu korban berinisial NI (41) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.

Baca Juga:Modus Ayah Perkosa Anak, Belikan Kado Ultah hingga Janji Biayai Kuliah

“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi 2 anak lainnya ada di rumah, tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia (Gowang) melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” kata Azi.

Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi saat masih di umur 13 tahun kini korban berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.

“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi,” kata Azi.

Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma. Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban.

Sementara sang ayah dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Baca Juga:Dalih Istri Ogah Layani di Ranjang, Gadis SMP Berkali-kali Diperkosa Ayah

"Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” kata dia.

News

Terkini

Seorang pria asal Sidoarjo atas nama Ibnu Sandy Kurniawan (27), warga Kecamatan Tulangan harus mendapat perawatan intensif akibat luka tembak di kakinya.

News | 09:27 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya.

News | 21:20 WIB

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

News | 21:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

News | 19:50 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama dengan Kemenkes membahas program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bedah Saraf dan Prodi Radiologi.

News | 15:02 WIB

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

News | 10:08 WIB

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya berbuntut panjang.

News | 13:32 WIB

Sebanyak enam orang menjadi korban di perairan selatan Pacitan dalam dua pekan terakhir.

News | 10:46 WIB

Hujan deras yang mengguyur wilayah Pamekasan membuat sungai meluap. Akibatnya, dua kecamatan terendam.

News | 09:43 WIB

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur memperoleh tempat terhormat setelah Afrika Selatan dan Brasil. Mari dijaga bersama-sama.

News | 12:47 WIB

Penemuan dua jasad dalam kamar kos Jalan Sidosermo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya sempat bikin geger.

News | 12:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi buntut sidah dugaan pengusaha tahan ijazah.

News | 23:28 WIB

Aksi premanisme terjadi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

News | 20:20 WIB

Warga Rungkut Harapan Surabaya digegerkan penemuan mayat dengan luka mengenaskan di bagian wajah.

News | 19:49 WIB
Tampilkan lebih banyak