SuaraJatim.id - Aksi bejat seorang pria bernama Gowang alias E (42) mengantarkanya ke penjara.
Gowang ditangkap polisi lantaran diduga telah memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini sudah beranjak dewasa. Aksi rudapaksa itu sudah terjadi sejak 6 tahun lalu atau setelah Gowang telah bercerai dengan istrinya.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, Selasa (30/6/2020), aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku lantaran terangsang sesudah dipijat sang anak. Bahkan, Gowang tak bisa menahan hasrat seksualnya saat melihat putri kandungnya sedang memakai handuk sesuai mandi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak lainnya (adik korban). Sementara ibu korban berinisial NI (41) telah bercerai dengan pelaku sejak 2012 silam. Korban menyetubuhi putrinya di rumah sendiri.
Baca Juga:Modus Ayah Perkosa Anak, Belikan Kado Ultah hingga Janji Biayai Kuliah
“Dia bertiga adiknya ada yang perempuan tapi yang disetubuhi yang besar. Saat disetubuhi 2 anak lainnya ada di rumah, tapi tidak tahu. Hasrat korban ini muncul saat minta dipijat oleh anaknya, kadang dia (Gowang) melihat anaknya habis mandi pakai handuk hasratnya muncul,” kata Azi.
Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi saat masih di umur 13 tahun kini korban berusia 19 tahun dan duduk di bangku SMA.
“Pengakuan pelaku hanya sekali, tapi korban mengaku disetubuhi selama 3 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Korban selalu diancam disakiti sehingga tidak berani lapor ke orang lain, akhirnya dia berani melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi,” kata Azi.
Azi mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma. Untuk itu, unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota saat ini melakukan trauma healing kepada korban.
Sementara sang ayah dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Baca Juga:Dalih Istri Ogah Layani di Ranjang, Gadis SMP Berkali-kali Diperkosa Ayah
"Sekarang ditangani Unit PPA sama instansi yang lain memberikan pemahaman untuk menghilangkan traumanya,” kata dia.