SuaraJatim.id - Ratusan kader PDI Perjuangan menggelar long march dari Kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan, Jalan Kusuma Bangsa menuju Mapolres Lamongan, Jalan Kombespol M Duryat, Lamongan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Saim seperti diwartakan Times Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (30/6/2020) mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Lamongan adalah untuk meminta Kapolri mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi massa tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, pekan lalu.
"Kami minta Kapolri untuk mengusut tuntas baik si pembakar bendera maupun aktor intelektualnya," kata Saim, usai menyerahkan surat untuk Kapolri melalui Kapolres Lamongan.
Saim menegaskan, aksi long march tersebut dilaksanakan tanpa instruksi dari pusat, melainkan inisiatif kader partai di daerah lantaran merasa harga diri dan martabat mereka terlecehkan oleh aksi pembakaran bendera partai di Jakarta tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah PDIP Sengaja Suruh Orang Bakar Benderanya saat Demo?
"Kita semua punya bendera, sekali bendera dibakar satu, maka kami pengurus merasa martabat kita diinjak-injak," ucap Saim.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan akan bahwa aspirasi dari DPC PDIP tersebut akan disampaikan kepada Kapolri.
"Tentunya kami Polres Lamongan di sini menerima dengan baik dan melayani apa yang disuarakan, kemudian nantinya surat tersebut akan kita sampaikan kepada pak Kapolri," kata Harun.
Seusai menyerahkan surat untuk Kapolri terkait pengusutan kasus pembakaran bendera, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan kemudian memberikan kue tart kepada Kapolres Lamongan sebagai bentuk ucapan selamat atau HUT Bhayangkara ke-74.
"Ini adalah bentuk perhatian PDI Perjuangan terhadap Polri," tutur Harun.
Baca Juga:Bawa Spanduk Kami Bukan PKI, Massa PDIP Minta Pembakar Bendera Diusut