Pije, Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen Dipindah

Kapolres Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo mengatakan, pemindahan pelaku untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut

Bangun Santoso
Minggu, 05 Juli 2020 | 12:23 WIB
Pije, Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen Dipindah
Mobil Via Vallen yang dibakar di samping rumahnya [Instagram: Via Vallen]

SuaraJatim.id - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, memindahkan Pije, tersangka pembakaran mobil penyanyi Maulidyah Oktavia alias Via Vallen dari tahanan Polsek Tanggulangin ke Polresta Sidoarjo.

Kapolres Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo mengatakan, pemindahan pelaku untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut.

"Kami pindahkan dari polsek ke Polresta Sidoarjo, termasuk juga penyidikan juga dilakukan oleh penyidik Polresta Sidoarjo," katanya Sumardji sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (4/7/2020).

Dengan pemindahan itu, pihaknya bisa menggali lebih tajam penyidikan terhadap kasus pembakaran mobil bernomor polisi W-1-VV itu.

Baca Juga:Fans Bakar Mobil Via Vallen karena Sakit Hati, Begini Nasibnya Sekarang

"Kami terus mendalami apakah ada motif lain yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus ini. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keterangan yang diberikan masih sama, yaitu sakit hati karena tidak bisa menemui artis idolanya itu," katanya.

Awal pelaku saat ditangkap, kata dia, pelaku memang terlihat seperti orang yang linglung. Hal itu akibat pengaruh minuman beralkohol yang diminum tersangka sesaat sebelum melakukan aksi nekat itu.

"Terkait dengan tulisan ancaman di tembok dinding rumah Via, pelaku mengaku itu sebagai haknya. Ketika saya tanyakan lebih jauh, hak apa yang dimaksud pelaku masih enggan menjelaskan lebih lanjut," katanya.

Dengan pemindahan ke Polresta Sidoarjo, dia berharap bisa mendapatkan motif tambahan terkait dengan kasus ini karena pengakuan pelaku pembakaran itu secara spontan.

"Ada penyidik terbaik yang dilibatkan dalam menangani kasus ini," katanya.

Baca Juga:Pije Si Pembakar Mobil Juga Naksir Via Vallen?

Tersangka, kata dia, masih tetap dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, pada hari Selasa (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya, Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.

Mobil berplat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah karena garasi mobil untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun Instagram Via Vallen.

Melalui Insta story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap api.

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini