SuaraJatim.id - Moh Mas'udi Hidayatullah alias Hidayat, pria yang telah membunuh ayah tirinya ternyata merupakan mantan narapidan kasus pencurian sepeda motor.
Atas kasus barunya itu, pria yang kerap disapa Hidayat itu terpaksa kembali meringkuk di penjara.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitiriyanto mengatakan, Hidayat tak lama baru keluar dari penjara karena mendapatkan progam asimilasi dari Kemenkumham.
"Iya benar sebelumnya penah dipenjara selama setahun dibebaskan karena progam asimilasi," kata Arief saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga:Misteri Kematian Takmir Masjid di Gresik Terungkap, Pelakunya Ternyata...
Kini Hidayat akan kembali mendekam dipenjara. Ia diancam menggunakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiyaan menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan 7 tahun hingga 15 tahun.
Kronologis terungkapnya pembunuhan itu bermula dari kecurigaan warga saat memandikan jenazah Askuri. Warga curiga di bagian kepala korban mengeluarkan darah segar. Warga semakin curiga karena kematian bekas takmir masjid pada Senin (13/7/2020) lalu tidak dilaporkan ke polisi oleh keluarga.
Sampai akhirnya pada Senin (20/7/2020), sepekan setelah kematian korban, polisi melakukan pembongkaran ke makam takmir masjid desa Serah, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik itu. Hasilnya jenazah Askuri ditemukan mengalami luka-luka. Polisi akhirnya menangkap Hidayat anak tiri korban yang sebelum kejadian diketahui telah cekcok dengan korban.
Kepada polisi, Hidayat mengaku kesal karena selama dirinya dipenjara ibu kandungnya tidak dinafkahi secara ekonomi oleh korban.
Kasus itu kemudian diungkut setelah dirinya keluar dari penjara dan terjadilah Hidayat menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga:Bully Berujung Maut, Dul Bunuh Saudara Sendiri saat Ketemu di Jalan
"Pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu terjatuh. Kemungkinan saat terjatuh bagian kepala terbentur ke lantai hingga mengeluarkan darah," tutur Arief.
Sebelumnya sesuai diberitakan, Askuri ditemukan tidak bernyawa di depan kamar pribadinya, Senin (13/7/2020), saat itu di tubuh jenazah ada bekas luka memar di pelipis kanan serta banyak bercak darah di badan dan kepala korban.
Kasi Kesra Desa Serah Ulim membenarkannya. Saat ia memandikan jenazah, ada banyak darah di bagian kepala dan perut. Ia juga menyebut, di tempat tidur korban ditemukan bercak darah. Moden desa itu meyakini jika kematian Askuri ada kejanggalan.
“Tidak wajar, kami dari pemerintah desa sudah mengusulkan agar dilaporkan ke polisi. Supaya kejanggalan ini tidak menjadi teka-teki,” katanya.
Kontributor : Amin Alamsyah