DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019

Hal itu dinyatakan 3 fraksi besar di Jember yang disebut Fraksi Pendekar. Fraksi itu terdiri dari PAN, Demokrat, dan Golkar.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Juli 2020 | 10:44 WIB
DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
Bupati Jember Faida. (Antara)

“Bupati dan wakil bupati Jember telah melaksanakan seluruh rekomendasi Mendagri sebagaimana tertuang dalam surat Mendagri dan surat gubernur Jawa Timur,” kata Faida dalam surat tersebut.

Bupati Faida juga menyatakan, telah menindaklanjuti rekomendasi Mendagri untuk mencabut 30 peraturan tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 3 Januari 2019.

“Secara hukum Bupati Jember tidak bisa memberlakukan kembali peraturan bupati tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 1 Desember 2016, sebab telah ada peraturan bupati tentang KSOTK terbaru melalui prosedur yang benar, yaitu 30 peraturan bupati tentang KSOTK perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember yang ditetapkan pada 31 Desember 2019 dan diundangkan sekretaris daerah pada 2 Januari 2020,” katanya.

Baca Juga:Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini