SuaraJatim.id - Kisruh pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat Bupati Jember dua periode, Muhammad Zainal Abidin Djalal, angkat bicara.
Polemik di pemerintahan Jember ini berujung pada pemakzulan DPRD Jember terhadap Bupati Faida.
Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020) lalu.
Terkait ini, Djalal meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para pemangku kebijakan pemerintah daerah di Jakarta untuk bertindak tegas.
Baca Juga:Dimakzulkan DPRD Jember, Bupati Faida: Semua Sudah Clear
Termasuk meminta para dewan pimpinan pusat partai-partai politik 'turun tangan' membantu menyelesaikan kisruh di pemerintahan Kabupaten Jember.
"Saya mohon para pemangku kebijakan untuk tegas. Jangan lihat hal-hal yang berkaitan dengan masalah politik saja," kata Djalal dilansir dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
"Lihat masyarakat. Masyarakat saat ini dapat apa? Hampir tiap tahun (persoalan) APBD tidak selesai, baik penyerapan keuangan maupun (jadwal pengesahan) selalu mundur. Audit BPK seperti itu," lanjutnya.
"Terakhir BPK mengeluarkan hasil audit sampai disclaimer (tidak memberikan penilaian). Ini kan paling tidak, ada indikasi bahwa tidak ada asap tanpa ada api."
"Ini berarti ada sesuatu yang tidak bagus. Bagaimana kacaunya pemerintahan di Jember, hubungan politik antara bupati dan DPR, dan sebagainya."
Baca Juga:Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Mendagri Minta Tunggu Putusan MA
"Jadi pendek kata, saya mohon kepada Ibu Gubernur, Bapak Mendagri, maupun para pemangku kebijakan yang ada kaitannya dengan pemerintahan, dan tidak kalah pentingnya ketua-ketua parpol di Jakarta: jangan biarkan seperti ini," ujar Djalal.
Peristiwa Luar Biasa
Djalal menilai pemakzulan terhadap Bupati Faida oleh DPRD Jember tidak bisa dianggap sebelah mata.
"Kasihan kami di Jember. Jember ini bagian tak terpisahkan dari Jawa Timur, Jember ini bagian tidak terpisahkan dari Indonesia," ujarnya.
"Kok Panjenengan (Anda) kok masih enak-enakan di Surabaya, enak-enakan di Jakarta, terus bagaimana kami ini?"
"(Pemakzulan) ini sebuah peristiwa luar biasa di bidang pemerintahan, ketatanegaraan, politik, hukum yang tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Dan hampir lima tahun masyarakat Jember mengalami sebuah kondisi yang memprihatinkan," sambungnya.
Elite Parpol
Djalal menilai HMP yang dilakukan DPRD Jember merupakan hal yang legal.
Namun ia mempertanyakan sikap elite 11 partai yang selama ini seperti mendiamkan perlakuan Bupati Faida terhadap para kader mereka yang duduk di lembaga legislatif.
Parpol yang memiliki kursi di DPRD Jember, antara lain PKB, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Perindo, dan Partai Berkarya.
"Mereka itu (DPRD Jember) legal dan melakukan amanat masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat. Kemudian tidak sekadar terjadi kesalahpahaman, tapi dilecehkan oleh sebuah kekuasaan politik lokal," katanya.
Persoalan pemerintahan di Jember, menurut Djalal, sudah terjadi tidak tahun ini saja, tapi sudah sejak 2016.
"Kalau kemudian terus (pemerintah pusat dan provinsi) membutakan (diri), akan ditiru daerah-daerah lain," tuturnya.
"Kita menyadari memang bahwa gubernur saat ini banyak sekali (kesibukan), khususnya (menangani) Covid-19. Apalagi di pusat, masalah tumpuk undhung gak karu-karuan."
"Tapi tidak boleh (dibiarkan). Bagi kami, Jember ini juga harus dianggap penting, dibutuhkan penanganan khusus," pungkas Djalal.
Sepakat Pemakzulan
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember sepakat melengserkan Faida dari jabatan Bupati Jember dalam sidang paripurna HMP, Rabu (22/7/2020) lalu.
Sebanyak 45 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.
"DPRD telah memakzulkan bupati, secara politik DPRD sudah memecat bupati. Atau dalam bahasa yang lebih strategis, keberadaan bupati ini sudah tidak diinginkan oleh DPRD Kabupaten Jember selaku wakil rakyat," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.