2 Anak Buahnya Ikut Bacawabup Ponorogo, Bupati Ipong: Ndak Papa, Biasa Saja

Kedua PNS yang mendaftar dalam penjaringan Bacawabup tersebut menduduki posisi strategis di lingkup Pemkab Ponorogo.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:47 WIB
2 Anak Buahnya Ikut Bacawabup Ponorogo, Bupati Ipong: Ndak Papa, Biasa Saja
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. [Foto: Beritajatim/com]

SuaraJatim.id - Bupati Ipong Muchlissoni menanggapi santai terkait dua anak buahnya di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo yang ikut dalam bursa bakal calon wakil bupati (Bacawabup) di Pilbup Ponorogo 2020.

Diketahui, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ponorogo ikut mendaftar dalam penjaringan Bacawabup Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keduanya menduduki posisi strategis di lingkup Pemkab Ponorogo.

Yakni Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bambang Tri Wahono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jamus Kunto.

Baca Juga:Pondok Pesantren Gontor Ponorogo Klaster Baru COVID-19

"Kalau ada PNS yang nyalon ya ndak papa, saya biasa-biasa saja," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dilansir dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).

Ipong menilai PNS berhak mencalonkan dan dicalonkan dan memilih serta dipilih.

Terlebih, kedua anak buahnya itu sudah mengabdi ke negara lebih dari 30 tahun.

Beda dengan PNS yang baru mengabdi selama 10 tahun, mungkin biaya rekrutmen yang dikeluarkan negara belum kembali.

"Tapi meskipun begitu, kita tidak bisa melarang. Karena itu hak mereka," katanya.

Baca Juga:Gara-gara 1 Santri Positif Corona, Pondok Pesantren Gontor Diisolasi

Ipong mengungkapkan baru tahu dua anak buahnya itu ikut dalam bursa Bacawabup Ponorogo dari PKB setelah mereka mendaftar.

Ipong menyadari bahwa tak ada kewajiban meminta izin dalam hal itu.

Setelah mendapat rekomendasi dan sebelum mendaftarkan diri ke KPU, barulah yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.

"Nanti kalau mereka dapat rekomendasi dan mau daftar ke KPU, baru minta izin untuk pensiun dini," ujar Ipong.

Hal ini juga dipertegas Sekda Ponorogo Agus Pramono. Ia menilai langkah Bambang dan Jamus merupakan hak setiap warga negara.

Agus menambahkan, langkah kedua PNS Ponorogo mendaftar penjaringan di parpol, belum melanggar ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak