SuaraJatim.id - Kota Mojokerto kembali menjadi wilayah zona merah virus corona. Sang Wali Kota Ika Puspitasari pun langsung jumpa pers.
Mojokerto zona merah lantaran kondisi wilayah Kota Mojokerto yang diapit daerah-daerah besar. Ini diklaim membuat peningkatan pada jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.
Perubahan zona oranye menjadi zona merah per tanggal 28 Juli 2020 kemarin, tidak lepas dari indikator yang ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Yakni meliputi, jumlah kasus confirm yang ditemukan sebanyak 38 kasus, jumlah kasus baru probable sebanyak 12 kasus.
Jumlah confirm meninggal dua kasus, sedangkan jumlah kasus probable yang dirawat di rumah sakit tidak mengalami penurunan lebih dari 50 persen.
Baca Juga:Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis
Ika Puspitasari menyampaikan konferensi pers di hadapan awak media di Rumah Rakyat, Rabu (29/7/2020).
“Menyikapi perkembanga terkini Covid-19 di Kota Mojokerto, patut menjadi perhatian kita bersama. Bahwa saat ini, kota kita kembali menyandang status sebagai zona merah atau zona dengan resiko penularan tinggi. Meskipun gambaran pada peta menunjukkan merah, namun angka kesembuhan Covid-19,” ungkap Ning Ita seperti dilansir beritajatim.com.
Per tanggal 28 Juli 2020, jumlah pasien sembuh mencapai 175 kasus dari 227 kasus atau sebanyak 77,1 persen.
Kendati Kota Mojokerto kembali menyandang status sebagai zona merah, namun Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di area terdampak Covid-19, tracing dan tracking untuk menemukan dan melokalisir penyebaran virus, testing melalui pemeriksaan rapid test serta pengadaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga:Anies Minta Idul Adha di Rumah Saja Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus COVID
Selain itu, upaya pencegahan lainnya melalui edukasi dan sosialisasi.
- 1
- 2