Layani Seks Threesome, Eva Dihukum 6 Bulan, Duit Rp 500 Ribu Juga Disita

Perempuan yang juga seorang mama muda itu divonis terbukti melayani jasa seks threesome alias seks bertiga

Bangun Santoso
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:22 WIB
Layani Seks Threesome, Eva Dihukum 6 Bulan, Duit Rp 500 Ribu Juga Disita
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

SuaraJatim.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan kepada Eva Yusnita Lubis, asal Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Perempuan yang juga seorang mama muda itu divonis terbukti melayani jasa seks threesome alias seks bertiga.

“Terdakwa Eva Yusnita Lubis divonis 6 bulan penjara. Dasar vonisnya karena terbukti mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain. Selain mendapatkan hukuman badan, ternyata uang Eva juga dirampas oleh negara, nominalnya sekitar Rp 500 ribu," ujar Frendika, selaku kuasa hukum dari Eva Yuliani Lubis, sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Rabu (29/7/2020).

Frendika menjelaskan, sebelum pembacaan vonis tersebut, terdakwa sempat mengajukan pembelaan secara lisan kepada Ketua majelis hakim Calvin.

Baca Juga:Terungkap! Sosok Penjual Jasa Seks Hana Hanifah Seharga Rp 20 Juta

Terdakwa mengaku, berbuat seperti itu untuk menafkahi anaknya. Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggung jawab dan menelantarkan dirinya dan anaknya.

“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan 8 bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum," ungkap Frendika.

Untuk diketahui, Eva nekat menjual diri hanya gara-gara butuh uang untuk pulang kampung. Ia menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.

Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Wali Kota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta.

Saat melayani seks, Eva digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam posisi melayani dua pria hidung belang.

Baca Juga:Artis FTV HH Ditangkap saat Lagi Telanjang Bersama Penyewa Jasa Seks

Dalam penyidikan, untuk layanan seks threesome ini dibandrol Rp 1,5 juta untuk satu kali permainan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini