Masalah Kaki Terinjak, Rabun Gebuki Kakek, Kepala Robek dan Mata Berdarah

Kepala kakek-kakek itu dipukul menggunakan kayu jati.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 21:54 WIB
Masalah Kaki Terinjak, Rabun Gebuki Kakek, Kepala Robek dan Mata Berdarah
Eko Prasetia alias Rabun. (dok polisi)

SuaraJatim.id - Eko Prasetia alias Rabun ini sungguh keterlaluan. Hanya gara-gara masalah sepele, pemuda 35 tahun warga Sumurgenuk, Lamongan itu sampai tega menganiaya tetangganya berusia 70 tahun.

Kepala kakek-kakek itu dipukul menggunakan kayu jati sampai berdarah.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2020), saat itu pelaku Eko dengan korban Rastam menghadiri sebuah acara tasyakuran yang digelar oleh tetangganya.

Entah secara sengaja atau tidak, pelaku menginjakkan kakinya ke Rastam. Kemudian terjadilah cekcok antar keduanya.

Baca Juga:Dibakar Api Cemburu, Pemuda Ini Gigit Punggung Hingga Injak Tubuh Pacarnya

Pertengkaran mulut itu berakhir dipisah oleh warga yang menghadiri acara tasyakuran. Namun selepas acara, ternyata Eko masih menyimpan dendam dengan korban.

Ia menghampiri Rastam ke kediamannya, lalu menganiaya hingga wajah korban mengalami babak belur.

Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunakan kayu jati yang dipukulkan berkali-kali ke kepala korban. Korban yang sudah tua tidak kuasa melawan pemuda tersebut.

Ia tersungkur ke tanah hingga kepalanya mengalami luka robek.

Tidak sampai disitu, Eko masih melampiaskan kemarahannya. Kali ini ia memukul laki-laki berusia 70 tahun itu dengan menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mengenai mata korban sehingga terluka dan mengeluarkan darah.

Baca Juga:Aida Saskia Lapor ke Polda Metro Jaya soal Kasus Penganiayaan

Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melerai. Namun Rastam yang rapuh sudah tidak berdaya.

Ia mengalami luka robek di bagian kepalanya, kedua matanya lebam dan tangan kirinya lecet.

Lalu beberapa warga yang melerai melarikan Rastam yang malang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku eko dilaporkan ke Polsek Babat.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono menuturkan pelaku sudah berhasil diamankan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah menganiaya Rastam.

“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut karena merasa kesal,” kata Djoko saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Adapun atas perbuatannya, pelaku Eko diancam dengan pasal penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan hukuman kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak