Syamsu Ridwan mengungkapkan, proses hukum terhadap Aam sementara ini masih digelar.
Pasalnya, kata dia, belum ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelaku benar-benar menderita penyakit kejiwaan.
"Kasusnya masih berjalan, karena belum ada surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter, yang menunjukkan pelaku menderita sakit kejiwaan," kata dia.
Baca Juga:Jelang Hari Raya Idul Adha, Anak Sembelih Ayah Kandungnya Sendiri