"Sama sekali tidak ingin menjual, jangan dipaksa. Itu sumber pangan kok. Dan itu untuk kelangsungan hidup kami hingga anak dan cucu kami nanti," ujar seorang pemilik lahan Hajjah Karni (46) usai menghadiri sosialisasi pengukuran tanah dari BPN Kabupaten setempat di kantor Pemerintah Desa Wadung.
Tidak hanya lahan pertanian yang masuk ke dalam rencana proyek tersebut. Melainkan beberapa rumah warga desa juga menjadi sasarannya.
Salah satunya, Sumisih (67) warga Desa Wadung mengatakan bahwa keluarganya tidak ingin menjual. Karena tahun 1980-an pernah direlokasi ketika proyek Gardu Induk Mliwang milik PT PLN Persero berjalan.
"Tahun 1985 atau 1986 itu kami pernah sempat kena gusur saat pembangunan PLN. Terus pindah dan sekarang mau kena rencana pembangunan lagi. Tidak mau, berat pokoknya untuk menjual rumah kami," katanya.
Baca Juga:Kelenteng Kwan Sing Bio Disegel, Massa Forum Lintas Agama Geruduk PN Tuban
Kontributor : Andri Yanto