![Warga Desa Sumurgeneng dan Wadung, Kecamatan Jenu mendatangi kantor BPN Tuban meminta tidak lagi mengukur tanah yang tidak akan dijual oleh warga, Senin (3/8/2020). [Suara.com/Andri Yanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/03/19078-warga-desa-sumurgeneng-dan-wadung-kecamatan-jenu-mendatangi-kantor-bpn-tuban.jpg)
Terpaksa Pindah
Pun mereka kemudian memilih pindah membangun rumah dan membina bahtera keluarganya di tempat tinggal yang baru, Desa Wadung RT 01/RW 03.
"Semenjak itu dalam hati (saya) bersumpah jangan sampai kejadian ini terulang lagi pada anak dan cucuku. Tapi setelah beberapa puluh tahun, tepatnya pada Januari 2019. Rumah kami kembali terancam oleh rencana pemerintah yang bakal dijadikan kilang minyak atau tempat pengolahan minyak."
Tak mau kejadian serupa terulang, segala cara telah dilakukannya untuk mempertahankan lahan dan rumahnya. Mulai berdoa siang dan malam, memasang papan di depan rumahnya, bertuliskan 'Tanah Kami Harga Mati, Tidak Dijual', hingga menolak pengukuran tanah dan unjuk rasa di kantor BPN.
Baca Juga:Ngadu ke Jokowi, 173 Petani Deli Serdang Tiba di Serang, Longmarch 41 Hari
Selain itu, dia bersama belasan pemilik lahan yang lain telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan harapan tidak digusur kembali.
"Kami hanya ingin tinggal di sini (Desa Wadung)," harapnya.
Namun, kenyataan berkata lain. Senin (3/8/2020) menjadi hari yang tak bakal dilupakan Warga Desa Kedung dan Sumurgeneng Kecamatan Jenu.
Pagi itu, mereka dikejutkan dengan keberadaan dua peleton aparat yang tiba-tiba datang diturunkan untuk mengamankan proses pengukuran lahan di lahan milik warga yang tidak dijual itu.
Berdalih proyek rencana strategis nasional (RSN) kilang minyak, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban melakukan pengukuran di area lahan milik warga. Akibatnya, warga menolak keras dan menggeruduk kantor BPN Tuban di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Baca Juga:Warga Tolak Jual Lahannya untuk PSN Jokowi, Puluhan Aparat Diturunkan
Saat Suara.com mengonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala kantor BPN Tuban Ganang Anindito menyatakan, instansinya telah menargetkan bisa menyelesaikan pengadaan tanah kilang minyak pada September 2020, meski mendapatkan penolakan warga.
Dia mengemukakan, pengadaan lahan tersebut terdiri dari 489 hektare tanah milik warga, kemudian 348 hektare milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sisanya sekitar 110 hektare lahan milik Perhutani.
"Semuanya sudah clear tinggal tanah milik warga. Dari 489 hektar terdiri sekitar 1.200 bidang tanah dan sekitar 1.100 sudah selesai. Tinggal 20-an bidang yang belum," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Wadung Sasmita mengatakan pemilihan lokasi PSN kilang minyak tersebut oleh pemerintah pusat sudah strategis. Dia mengemukakan, sebelumnya, sempat ada rencana pembangunan kilang minyak di dekat PLTU Paiton.
"Tetapi karena lokasinya dekat dengan tempat latihan militer, tidak jadi. Setelah itu tidak tahu, Pemerintah memilih lokasi ini (dekat Tanjung Awar-awar) mungkin karena strategis. Sebab dekat dengan Petrokimia, PLTU dan Elpiji," ujarnya.
Kontributor : Andri Yanto