Gilang Akui Terangsang Lihat Orang Dibungkus Kain Jarik seperti Jenazah

Polisi mengungkapkan motif di balik Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya memakai kain jarik, berkedok tugas penelitian dan riset.

Reza Gunadha
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 18:42 WIB
Gilang Akui Terangsang Lihat Orang Dibungkus Kain Jarik seperti Jenazah
Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Polisi mengungkapkan motif di balik Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya memakai kain jarik, berkedok tugas penelitian dan riset.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya ketika melihat seseorang terikat dan terbungkus dengan kain jarik.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut, dapat menimbulkan rangsangan seksual ketika melihat orang ditutupi dan dibungkus kain jarik dan diikat seperti jenazah," ucap Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).

Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut serta membuat video saat melakukan aksi membungkus.

Baca Juga:Waduh, Gilang Sudah Siapkan Kain Jarik Untuk Bungkus Korban di Kamar Kos

Dengan menonton aktivitas-aktivitas seperti itu, Gilang mengakui merasa nafsu seksualnya muncul.

"Setelah sepakat dengan korban untuk minta bantuan penelitian. Korban diminta mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video," kata Isir.

Korban kemudian dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan serta lakban dengan durasi yang ditentukan, hingga merasa sakit dan sesak.

Video tersebut dikirimkan kepada tersangka. Gilang meminta korban mengulangi hal tersebut hingga dirinya merasa puas.

"Video itu minta diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka," lanjutnya.

Baca Juga:Korban Gilang Sang Fetish Kain Jarik 25 Orang dan Masih Bisa Bertambah

Apabila korban menolak, Gilang mengancam dengan alasan dirinya yang memiliki penyakit vertigo kambuh dan hendak bunuh diri.

Karena ancaman tersebut korban takut dan akhirnya terpaksa menuruti kemauan mahasiswa semester 10 itu.

"Karena korbannya ini takut dengan ancaman itu, akhirnya terpaksa dituruti," jelasnya.

Kini Gilang sudah tertangkap dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Sebelumnya dia ditangkap saat berada di rumah saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dia juga sudah resmi di hentikan menjadi Mahasiwa Unair. Keputusa pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini