Isir mengungkapkan kenapa bisa ada barang-barang tersebut di kamar kos Gilang, karena jika sewaktu-waktu ada korban yang bisa dibujuk olehnya dan terperangkap permainannya tersebut dia bisa melalukamnya secara langsung di sana.
Contohnya saja, salah satu kejadian yang menimpa korban berinisial W pada 2015 lalu. Tahun itu adalah awal di mama Gilang mulai mempraktekan bungkus membungkus orang dengan kedok penelitian dan riset.
"Kalau korban yang dibungkus secara langsung ini juga mengalami tindakan-tindakan (pelecehan seksual) lain dari tersangka," katanya.
Tak hanya barang bukti dari kamar kos mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB)saja, polisi juga meminta kain jarik dari korban inisial MFS. Ia adalah korban yang membuat utas di twitter hingga kasus ini mencuat.
Baca Juga:Gilang Fetish Kain Jarik Tak Dijerat Pasal Pelecehan Seksual, Ini Sebabnya
Barang yang disita berupa tiga lembar jarik, lakban, dan tali temali yang menjadi bukti ketika MFS dipaksa untuk membungkus diri memenuhi fantasi seks dari Gilang.
Kini Gilang sudah tertangkap dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Sebelumnya dia ditangkap saat berada di rumah saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dia juga sudah resmi di hentikan menjadi Mahasiwa Unair. Keputusa pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) lalu.