Sekolah di 23 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Diizinkan Dibuka

Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bernomor 420/11350/101.1/2020 tentang Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Agustus 2020 | 20:33 WIB
Sekolah di 23 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Diizinkan Dibuka
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Provinsi Jawa Timur akan segera memberlakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa daerah. Sekolah di 23 kabupaten dan kota sudah diizinkan dibuka.

Namun, sebelum pembelajaran tatap muka, daerah yang siap lebih dulu akan dilakukan uji coba. 

Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bernomor 420/11350/101.1/2020 tentang Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim pada 9 Agustus 2020, ujicoba akan dimulai pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Jatim. Ada enam poin dalam SE tersebut. Dalam antaran, disebutkan bahwa ujicoba dilakukan karena makin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. 

Baca Juga:Penyebaran Virus Corona di Makassar Diklaim Terkendali

Di poin satu juga dijelaskan, ujicoba dilakukan karena tingginya antusiasme siswa dan orangtua untuk kembali belajar di sekolah.

"Jadwal ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB rencana akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 sesuai dengan kondisi kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan atau Gugus Tugas COVID-19 setempat," isi SE di poin keenam.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan soal SE Gubernur Khofifah tersebut. Dengan keluarnya SE itu, dinas kabupaten/kota dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.

"Sarana prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektas dan lainnya," katanya kepada wartawan pada Senin (10/8/2020).

Ia menjelaskan, ujicoba dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh, seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu. 

Baca Juga:Doni Persilakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Lewat Bahasa Daerah

"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," tandas Wahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini