Sulsel Terima Paritrana Award 2019 Perlindungan Sosial Pekerja

Perlindungan sosial tidak mengenal siapapun dan kepada siapa harus ditujukan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:03 WIB
Sulsel Terima Paritrana Award 2019 Perlindungan Sosial Pekerja
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan Paritrana Award 2019 di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (12/08/2020) [ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah].

SuaraJatim.id - Pemerintah Sulawesi Selatan berhasil menyabet penghargaan dalam ajang penganugerahan Paritrana Award 2019 terkait perlindungan sosial bagi pekerja.

Sulsel menjadi juara kedua, sedangkan juara pertama diraih Provinsi Sulawesi Utara, dan juara ketiga adalah Papua Barat.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto di Makassar, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa Paritrana Award 2019 adalah program dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah kota dan provinsi yang telah memberikan dukungan atau memastikan perlindungan kepada warganya terhadap pekerjaannya.

"Alhamdulillah, tahun lalu di tingkat kota dan sekarang naik di tingkat provinsi. Di wilayah Sulawesi dan Papua mendapat dua juara, ini berkah bagi kita semua. Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah," papar Toto Suharto.

Baca Juga:Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan Ternyata Punya Banyak Kasus

Penghargaan Paritrana Award 2019 dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin secara virtual yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Toto Suharto menyebutkan bahwa beberapa indikator penilaian untuk penerimaan penghargaan itu adalah pemerintah bisa mengcover pekerjanya, dan memiliki regulasi mulai dari perbub, perwali, pergub hingga peraturan daerah untuk perlindungan sosial tenaga kerja pada sebuah provinsi.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan dipastikan mengampanyekan dan memastikan seluruh pekerja semua sektor, baik di tingkat pemerintah provinsi dan kota agar harus dilindungi.

"Jadi ini kita pastikan untuk mitigasi resiko, perlu adanya perlindungan dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Toto Suharto juga menyebutkan bahwa jumlah angkatan kerja yang dicover sekitar 4,2 juta tercatat di sektor pekerja formal. Jika angka ini dibandingkan jumlah penduduk, maka angkatan kerja mencapai 60 persen lebih.

Baca Juga:Polisi Sebut Banjir Luwu Utara karena Alam, Walhi: Tak Sesuai dengan Sains

"Kalau kita di Sulsel sekitar 10 persen. Ini masih kecil, karena yang tercatat di angkatan kerja ini bisa jadi tidak tercatat pada kami namun bisa saja tercatat di daerah lain, karena seperti sentralisasi yang besar itu tidak tercatat di kami, belum lagi penduduk Sulsel yang bekerja di luar dan tidak tercatat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini