Viral Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Begini Kata Kapolres

"Iya tidak dibenarkan dan kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Viral Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Begini Kata Kapolres
Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)

SuaraJatim.id - Aksi anggota polisi di Jembrana, Bali mendadak viral karena diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang turis asal Jepang yang diberhentikan saat mengendarai sepeda motor.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui jika anggota polisi yang viral itu adalah anak buahnya.

Dia pun mengklaim sedang memeriksa anggota polisi itu untuk mendalami kapan dan di mana perisitiwa itu terjadi.

Baca Juga:Lagi Viral! Inilah Kumpulan Fakta Menarik Film Pendek Tilik

“Kalau kami lihat posting-nya itu 2019. Itu kami periksa,” kata kata Wibawa seperti dikutip Suara.com dari Terkini.id, Kamis (20/8/2020).

Dia mengaku tak membenarkan aksi palak yang dilakukan anak buahnya itu. Dia pun berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggota polisi itu terbukti melakukan pelanggaran.

"Iya tidak dibenarkan dan kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Wibawa.

Namun, Wibawa belum memastikan  apa sanksi yang akan dijatuhkan lantaran berdalih pihaknya masih mendalami kasus tersebut. 

“Iya, nanti kami lihat dulu kesalahan seperti apa,” kata dia.

Baca Juga:Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD

Sebelumnya, sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang yang diduga ditilang seorang polisi di Jembrana, Bali, viral.

Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus membayar denda atau penalti.

Dengan menggunakan bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini