Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.
Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.
Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus membayar denda atau penalti.
Dengan menggunakan bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Baca Juga:Lagi Viral! Inilah Kumpulan Fakta Menarik Film Pendek Tilik
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000. Polisi tersebut kemudian menghitungnya dan berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.