SuaraJatim.id - Polisi telah melakukan swab test atau tes usap Corona terhadap AS (53), tersangka pencium jenazah Covid-19 di Malang, Jawa Timur.
Hasilnya AS dinyatakan negatif terpapar virus Corona. Selain tersangka, polisi juga melakukan tes usap terhadap dua anggota keluarga AS.
"Hasil swab test mereka telah keluar pada Kamis (20/8/2020) lalu. Hasilnya tersangka dan satu orang anggota keluarga tersangka dinyatakan negatif. Sedangkan satu orang lainnya positif," papar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, Jumat (21/8/2020).
Leonardus menambahkan, pihaknya memperbolehkan tersangka AS dan satu anggota keluarganya pulang setelah hasil tes usap Corona mereka negatif.
Baca Juga:Orang Dekat Istana dan Pejabat di Pilkada Jawa Timur, Siapa Saja?
Sedangkan seorang lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikirim ke rumah isolasi milik Pemkot Malang.
"Karena hasil swab test menunjukkan negatif, maka tersangka dan satu orang anggota keluarga tersangka itu kami kembalikan dan pulangkan ke keluarganya," ujarnya.
Meski berstatus tersangka, AS tidak ditahan pihak kepolisian. Sebab, ancaman hukuman yang dijeratkan di bawah satu tahun.
"Tersangka kami kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Terapkan Sistem Ganjil Genap, Sekolah di Malang Bakal Diizinkan Buka Lagi