SuaraJatim.id - Seorang siswi SMA berinisial YU (16), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus menanggung malu karena hamil akibat disetubuhi IA (21) yang masih tetangganya sendiri.
“Berdasarkan pengakuan korban, ia diminta melayani nafsu pelaku sebanyak tiga kali sejak April 2020,” kata Kapolsek Sapeken, Iptu Karsono, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (22/08/2020).
Peristiwa itu terungkap ketika orang tua korban mendengar kabar bahwa anaknya tengah menjadi perbincangan di sekolah karena hamil di luar nikah.
Orang tua korban ini langsung memanggil anaknya, menanyakan kebenaran kabar itu.
Baca Juga:Modus Perbaiki HP Rusak, Siswi SMA di Sumut Dicabuli Dua Rekannya
“Ketika ditanya orang tuanya, korban mengaku memang terlambat datang bulan. Kemudian orang tua korban ini membawa korban ke bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan hamil tiga bulan,” terang Karsono.
Orang tua korban kemudian menanyakan, siapa yang telah menyetubuhinya hingga hamil?
Korban menyebut nama IA. Korban mengaku tiga kali disetubuhi korban.
Yang pertama pada April 2020 di kamar mandi rumah paman korban.
Sedangkan yang kedua dan ketiga, persetubuhan itu dilakukan di kamar mandi rumah korban.
Baca Juga:Bejat! Dua Remaja Bergiliran Cabuli ABG 16 Tahun
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun untuk dilakukan mediasi.
- 1
- 2