SuaraJatim.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menolak rencana Kementerian Agama yang akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Program ini akan melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Majelis Ulama Indonesia.
Sertifikasi ini sebenarnya sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan. Dai bersertifikat menjadi upaya Kementerian Agama dan MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan memadai dan memiliki komitmen kebangsaan kuat.
Lewat akun Twitternya @ustadtengkuzul ia berkicau begini, "Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI," katanya.
Baca Juga:Denny ke Sekjen MUI yang Siap Mundur: Gak Penting Juga Anda Disana, Sungguh
Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama. Pertama, kata dia, Kementerian Agama dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.
Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa dakwah, "karena disweeping dimana-mana," katanya.
Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kementerian Agama itu sambil mengutip sebuah Hadits.