SuaraJatim.id - Kecelakaan kerja maut terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma, Kota Malang, Selasa (08/09/2020). Sepuluh orang jadi korban, empat diantaranya tewas dan enam lainnya luka serius.
Tim Labfor Polresta Malang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kasatreskrim Polresta setempat AKP Azi Pratas Guspitu, para pekerja itu jatuh dari lift barang dari lantai 9 karena sling lift putus akibat kelebihan muatan.
Atas insiden itu, empat pekerja meninggal dunia yakni, Lukman (35 tahun) asal Jabung, Kasianto (40 tahun) asal Pakis, Subeki (30 tahun) asal Jabung, Agus (30 tahun) asal Ngantang.
Sementara 6 pekerja luka-luka, Depi (25 tahun) asal Pakis dengan luka patah ke 2 tangan, Toni (25 tahun) Asal Jabung luka patah ke 2 tangan, Ludi (25 tahun) asal Poncokusumo, luka perut sakit.
Baca Juga:Eri-Armuji Mengaku Negatif Covid, Mujiaman Belum Tahu Tapi Pernah Positif
Kemudian Andika (25 tahun) asalJabung luka gigi habis, Fatkur (30 tahun) asal Gondanglegi, patah kaki kanan, Arifin (31 tahun) asal Kasembon dengan luka patah tangan.
"Tim Labfor Polda Jatim sudah melakukan cek TKP. Kalau dilihat di TKP ada unsur lalai dari pekerja, karena lift yang dibuat itu adalah untuk barang bukan untuk dinaiki oleh yang muatannya banyak sehingga sling talinya tidak kuat menahan beban akhirnya talinya putus," ujar Azi, seperti dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com di Jatim, Rabu, (9/9/2020).
Azi mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 5 orang sebagai saksi, 1 merupakan kakak korban dan empat saksi dari pekerja bangunan.
Lift itu sebenarnya diperuntukan untuk barang, sementara saat itu digunakan untuk 10 pekerja bangunan. Mereka menaiki lift karena diduga ingin mempersingkat waktu ketimbang melewati tangga.
"Lift dipakai sehari-hari itu untuk barang. Walaupun ada orangnya tapi tidak sebanyak itu maksimal 5 orang. Jadi mereka ini ingin mengerjakan pekerjaan selanjutnya dari istirahat. Cuman karena tidak melewati tangga mungkin lebih cepat untuk menghemat waktu maka lewat lift itu," papar Azi.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Maut di Tuban hingga Tewaskan 6 Orang
Aziz menyebut, hasil olah TKP Labfor Polda Jatim akan membantu proses penyidikan polisi. Dia menegaskan polisi akan menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam penetapan tersangka.
"Sekarang kami masih periksa saksi-saksi hasil dari pemeriksaan dari penyidik seperti apa kalau ada tersangka ya nanti kami tetapkan tersangka dengan mekanisme dan prosedur yang kami jalani," katanya.