Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung

"Tersangka disela-sela menjual ubi cilembu di daerah Darmo Permai III, juga mengedarkan SS (sabu-sabu)."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 09 September 2020 | 15:44 WIB
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
Kursiyanto, tersangka kasus peredaran sabu-sabu lewat ubi cilembu. (istimewa).

SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Kusriyanto (44) kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap aparat Polsek Pabean Cantikan terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Rabu (9/9/2020), modus pria yang kerap disapa Yanto itu mengedarkan sabu, yakni dengan cara menjadi penjual ubi cilembu keliling kampung.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas melakukan pengintaian. Saat itu, Kusriyanto sedang menunggu calon pembeli di Jalan Darmo Permai III.

"Tersangka disela-sela menjual ubi cilembu di daerah Darmo Permai III, juga mengedarkan SS (sabu-sabu)," kata Endri.

Baca Juga:Penampakan Reza Artamevia Berbaju Tahanan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket SS seberat 4,23 gram siap edar.

Selain itu, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu berat 1,53 gram, 1 unit HP Samsung, 1 kotak bekas tempat permen, 1 kartu ATM Bank BCA, dan 2 lembar bukti transfer.

Endri mengatakan, pengungkapan kasus ini, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Darmo Permai III ada seorang pedagang ubi Cilembu nyambi mengedarkan sabu.

Anggota lantas menyelidiki dengan memantau aktivitas tersangka. Ternyata informasi itu benar adanya.

Awalnya tersangka tidak tidak mengakui perbuatannya. Namun dia tidak berkutik, saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:Musisi yang Ditangkap Kasus Narkoba Ternyata Jaka Hidayat Eks Drummer BIP

Karena ditemukan barang bukti berupa sabu. Selanjutnya, pelaku digelandang ke rumahnya di Jalan Donowati. Kali ini, petugas kembali menemukan narkoba dan seperangkat alat isap sabu alias bong yang disembunyikan di dalam kotak permen.

“Anggota menyamar sebagai pembeli ubi untuk mengelabui pelaku. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, terdapat sabu siap edar yang disembunyikan di balik ubi cilembu,” kata dia. 

Menurut pengakuan pelaku, dirinya memperoleh sabu dari seorang narapidana di Lapas Madiun. Napi ini mengontrol Kusriyanto untuk mengambil barang secara ranjau.

“Saya beli ke salah satu napi di LP Madiun,” kata Yanto kepada petugas.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan. Tujuannya, untuk mengungkap sudah berapa lama dia menjadi pengedar dan bagaimana proses pemesanan narkoba tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak