Viral Jalur Gowes Gadis Desa di Kabupaten Malang, Ini Kata Pemkab

Pemkab Malang menuding pihak penyelenggara telah melanggar kode etik dengan mengekploitasi perempuan.

Chandra Iswinarno
Minggu, 13 September 2020 | 20:15 WIB
Viral Jalur Gowes Gadis Desa di Kabupaten Malang, Ini Kata Pemkab
Seorang goweser berpose bersama perempuan di sungai yang berada di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. [Ist]
Jalur Gowes Gadis Desa, Viral Video Pesepeda Rebutan Selfie Wanita Berjarit (Instagram)
Jalur Gowes Gadis Desa, Viral Video Pesepeda Rebutan Selfie Wanita Berjarit (Instagram)

Merespon itu, lanjut Made, pihaknya berencana memanggil pihak event organizer atau penyelenggara, untuk klarifikasi.

"Kedepannya akan kami ingatkan. Saya akan berkoordinasi Senin besok (14/9/2020), agar selanjutnya jangan ada seperti itu lagi," tutupnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto mengaku juga kaget setelah tahu viral tentang Jalur Gowes Gadis Desa tersebut.

Sebab, pihaknya hanya mendapatkan surat pemberitahuan tentang kegiatan dari pihak penyelenggara tanpa disertai rincian acara.

Baca Juga:Jalur Gowes Gadis Desa, Viral Video Pesepeda Rebutan Selfie Wanita Berjarit

"Kami (Pemkab Malang) juga kaget. Kami tidak tahu bagaimana rute dan konsepnya. Saya memang hadir juga mendampingi pak bupati (pemberangkatan gowes) selanjutnya ya kita bergeser hadiri acara lain," ujarnya.

Pihaknya juga menyesalkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengklaim adanya pelanggaran kode etik. Karena olahraga wisata tidak selayaknya harus dengan mengekploitasi perempuan secara berlebihan.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini