Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan Rp 15 Juta

Warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapatkan santunan dari pemerintah pusat, besarannya Rp 15 juta.

Bangun Santoso
Selasa, 15 September 2020 | 04:17 WIB
Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan Rp 15 Juta
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (FOTO ANTARA/Dok)

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan sebanyak 330 warga yang meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 mendapatkan santunan dari pemerintah pusat.

"Data sebanyak 330 orang yang kami usulkan ini yang telah lengkap secara administratif," kata Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Alwi Beik di Pamekasan, Senin (14/9/2020).

Alwi menjelaskan, usulan disampaikan kepada pemerintah pusat, sebab sesuai kebijakan pemerintah pusat, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, akan mendapatkan santunan dari pemerintah pusat. Besarannya Rp 15 juta.

"Santunan ini nantinya akan dicairkan ke nomor rekening ahli warisnya dan tidak ada batas waktunya," kata Alwi seperti dilansir Antara.

Baca Juga:249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan ini mengatakan, syarat pokok yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian bagi warga korban Covid-19 itu, harus mengantongi surat keterangan kematian akibat Covid-19 dari puskesmas, rumah sakit.

"Selain itu, surat keterangan ahli waris dari institusi berwenang, dan nomor rekening atas nama ahli waris korban," katanya.

Alwi tidak menjelaskan peruntukan santunan kematian itu, apakah hanya bagi yang positif saja atau juga bagi suspek.

"Yang terpenting dalam penjelasan dari pihak rumah sakit atau puskesmas yang akan diajukan ke pemerintah pusat itu, dijelaskan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat Covid-19," kata Alwi.

Kecepatan pencairan bantuan ini, sambung dia, bergantung pada kelengkapan berkas administrasi yang diajukan.

Baca Juga:Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas

"Jika berkasnya sudah lengkap, segera ajukan kepada kami, dan kami akan segera mengajukan ke pemerintah pusat," katanya, menjelaskan.

Di Jawa Timur, total warga meninggal dunia akibat Covid-19 hingga 14 September 2020 ini sebanyak 2.800 orang, dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 38.431 orang.

Dari 2.800 warga yang meninggal dunia itu, 78 diantaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan, dengan perincian sebanyak 48 orang meninggal dengan status suspek dan 30 orang sisanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Dari 30 orang yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 itu, satu diantaranya merupakan seorang perawat di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan dan seorang lagi merupakan wartawan dengan status suspek Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini