Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan Rp 15 Juta

Warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapatkan santunan dari pemerintah pusat, besarannya Rp 15 juta.

Bangun Santoso
Selasa, 15 September 2020 | 04:17 WIB
Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan Rp 15 Juta
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (FOTO ANTARA/Dok)

Di Jawa Timur, total warga meninggal dunia akibat Covid-19 hingga 14 September 2020 ini sebanyak 2.800 orang, dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 38.431 orang.

Dari 2.800 warga yang meninggal dunia itu, 78 diantaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan, dengan perincian sebanyak 48 orang meninggal dengan status suspek dan 30 orang sisanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Dari 30 orang yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 itu, satu diantaranya merupakan seorang perawat di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan dan seorang lagi merupakan wartawan dengan status suspek Covid-19.

Baca Juga:249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini