"Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," ujar Abituren Akpol 2000 tersebut.
Data di Pemkab Blitar per Selasa (15/9/2020), jumlah akumulatif pasien covid-19 ada 487 orang. Jumlah itu terdiri atas 405 pasien sembuh, 44 sedang diobservasi, sedangkan 38 lainnya meninggal dunia.
"Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih," katanya.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Pemotor Ini Menepi Lalu Kabur saat Kena Razia Masker di Medan