Wakil Bupati Diduga Mabuk Berat Tabrak Polwan Hingga Meninggal

Pengendara mobil yang menabrak Polwan berinisial ED, Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Provinsi Papua.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 September 2020 | 15:32 WIB
Wakil Bupati Diduga Mabuk Berat Tabrak Polwan Hingga Meninggal
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas memberikan keterangan di Mapolresta dan suasana penjemputan Jenazah di kediamannya Polimak, Rabu (16/09/2020).(Foto: Suara Indonesia)

SuaraJatim.id - Seorang polwan meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil di Kota Jayapura, Rabu (16/09/2020) pagi. Polwan itu bernama Bripka Christin Batfeni yang bertugas di Polda Papua.

Bripka Christin meninggal setelah sempat dibawa ke RS Marthen Inde. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas saat dikonfirmasi Suara Indonesia, jejaring media suara.com, membenarkan kejadian tersebut.

"Betul, telah terjadi lakalantas yang menyebabkan salah satu Anggota Polwan Meninggal Dunia," ujar Gustav, seperti dikutip dari suaraindonesia, hari ini.

Kata Gustav, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Mobil Hilux yang dikemudi seorang Laki-laki berinisial ED bersama satu orang rekannya menabrak sepeda motor yang dikendarai korban, Bripka Christin Batfeni, usia 36 tahun.

Baca Juga:Tengah Pandemi COVID-19, Ekspor Udang Jawa Timur Meningkat

"Untuk korban, mengalami benturan keras di bagian belakang leher, kaki kanan mengalami robek dan patah hingga mengakibatkan meninggal dunia," katanya menegaskan.

Gustav melanjutkan, berdasarkan identitasnya, pelaku ED yang berumur 31 tahun itu merupakan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua. Sedangkan untuk hal menyangkut peserta pilkada atau bukan, kata Gustav, itu bukan ranah kepolisian.

Sementara untuk kelengkapan dari keduanya, menurut Kapolresta si pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK sementara pengendara motor semua surat-surat lengkap termasuk helem juga. Dan dua orang saksi yang akan dimintai keterangan dalam kecelakaan tersebut.

"Kornolgis singkatnya, Mobil Hilux yang datang dari arah Jayapura menuju entrop dengan kecepatan tinggi, tiba di TKP hilang kendali hingga ke jalur kanan dan menabrak si korban yang dari arah Polimak menuju Jayapura," katanya.

Kapolresta menambahkan, diduga kuat si pengemudi mobil Hilux ini dalam kondisi dipengaruhi Miras. "Karena dalam mobilnya,kita menemukan sejumlah botol miras sisa," ujarnya.

Baca Juga:Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis

Tindakan kepolisian diambil kata Gustav, mengamankan pelaku beserta barang bukti guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kejadian ini merupakan kelalaian dari pengemudi mobil Hilux dimana berkendara dalam kondisi dipengaruhi Miras," paparnya.

Dari hasil pantauan Suara Indonesia, jenazah korban dibawa dari RS Marthen Inde dikembalikan di kediamannya Polimak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini