Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19

Lufsiana menjelaskan kalau mendiang Arif meninggal bukan di Surabaya melainkan di Semarang

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 September 2020 | 19:00 WIB
Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19
Foto Hakim PN Surabaya, Moch Arifin dan Istrinya (Foto: Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Kabar tidak mengenakkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satu hakim bernama Moch Arifin meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Humas Pengadilan Tipidkor Surabaya, Lufsiana membenarkan informasi tersebut. Almarhum meninggal pada Selasa (15/9/2020) dini hari.

"Iya betul mas beliau meninggal dunia akibat Covid-19. Meninggalnya tadi malam sekitar pukul 00.45 WIB," kata Lufsiana saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Lufsiana menjelaskan kalau mendiang Arif meninggal bukan di Surabaya melainkan di Semarang di tempat asalnya. Sebelum meninggal, istrinya terlebih dahulu meninggal juga akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga:Innalillahi! Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Sebab Covid-19

"Istrinya meninggal dahulu pada 7 Agustus lalu juga akibat Covid-19. Terus Pak Arif meninggal semalam itu" ujarnya.

Meski ada salah satu hakim yang meninggal, PN Surabaya, kata Lufsiana, tidak akan memberlakukan lockdown. Namun, agenda tes swab akan dilakukan kembali bagi para hakim dan pegawai dalam instansi ini.

"Tidak ada lockdown, nanti akan ada swab kembali yang kedua," katanya.

Atas kabar duka tersebut, Lufsiana mengungkapkan bela sungkawa yang mendalam dan mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan khusnul khotimah. Apabila semasa hidupnya mendiang Arif memiliki salah mohon dimaafkan.

"Innalillahi wa innalillahi rojiun, mohon doanya dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf dari almarhum," ujarnya.

Baca Juga:Kapolres Blitar 'Ngamuk', Camat Dibentak Gelaran Wayang Kulit Dibubarkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini