Sengketa Pilkades, Bupati Faida 'Keok' Digugat Calon Kades Wanita Ini..

Gugatan tersebut berkaitan dengan sengketa hasil pemilihan kepala desa di Desa Subo.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 September 2020 | 15:46 WIB
Sengketa Pilkades, Bupati Faida 'Keok' Digugat Calon Kades Wanita Ini..
Siti Marisa, calon kepala desa yang gugatannya menang lawan Bupati Faida (Foto: Suaraindonesia)

"Di Pengadilan Negeri Jember gugatan kita tak bisa diproses dengan alasan bupati sudah melantik kades. Akhirnya kita diarahkan ke PTUN," katanya.

"Alhamdulillah di PTUN gugatan kita dikabulkan," kata perempuan berusia 27 tahun itu.

Pilkades Subo sendiri diselenggarakan pada akhir September 2019. Ada dua calon dalam pesta demokrasi tingkat desa itu. Yakni Yani Romiyatun sebagai petahana dan Siti Marisa sebagai penantangnya. Keduanya sama-sama perempuan.

Dalam pemungutan suara, panitia Pilkades memutuskan Yani Romiyatun memperoleh suara terbanyak. Perempuan yang menjabat kades dua periode itu pun akhirnya dilantik Bupati Faida menjadi Kades Subo untuk periode ketiga.

Baca Juga:Ratusan Pejabat di Jember yang Dilantik Bupati Faida Ditolak Mendagri

Sementara Siti Marisa yang menilai Pilkades diwarnai banyak kecurangan melakukan perlawanan hukum. Puncaknya, dia menggugat keputusan Bupati Faida ke PTUN di Surabaya.

"Setelah hasil PTUN ini keluar, saya masih menunggu proses berikutnya," kata Marisa.

Sampai berita ini diterbitkan Bupati Faida belum berhasil dikonfirmasi terkait keputusan PTUN tersebut. Dan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Bupati Faida tidak mengakat telepon awak media.

REKOMENDASI

News

Terkini