SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 di wilayahnya adalah 823.543 orang.
"Data DPS ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas lapangan, serta berdasarkan hasil penetapan masing-masing panitia pemungutan suara," kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Sabtu malam (19/9/2020).
Data berupa 823.543 orang jumlah calon pemilih pilkada itu terdiri dari calon pemilih laki-laki 389.467 orang dan calon pemilih perempuan 434.076 orang.
"Data ini sementara dan kemungkinan akan berubah, karena belum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT)," jelas Rafiqi.
Baca Juga:Orang Dekat Istana dan Pejabat di Pilkada Jawa Timur, Siapa Saja?
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan pengumuman secara terbuka terkait data DPS ini kepada publik, dengan cara ditempel di sejumlah tempat umum di Kabupaten Sumenep.
Tujuannya agar warga yang luput dari pendataan bisa mengetahui, sehingga bisa mendaftar kepada penyelenggara pemilu setempat.
"Per hari ini, teman-teman PPS telah menyampaikan pengumuman daftar DPS yang telah ditetapkan ini," lanjutnya.
Sesuai ketentuan, pengumuman DPS kepada publik atau yang dikenal sebagai uji publik ini akan berlangsung hingga 28 September 2020.
"Setelah itu, nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," jelas Rafiqi.
Baca Juga:Pilkada Jawa Timur: Tertawa saat Cagub Belepotan Bicara Jawa
Pilkada Kabupaten Sumenep akan digelar 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Untuk Provinsi Jawa Timur, ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. [Antara]