SuaraJatim.id - Sebanyak tiga orang yang terkait dengan kasus pelumuran kotoran manusia terhadap petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengemukakan, ketiga orang yang diperiksa merupakan saksi pendukung.
“Benar kita sudah periksa tiga orang. Semuanya adalah saksi korban dan penunjang lainnya,” jelas AKBP Sudamiran kepada Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya langsung mendalami kasus pelumuran kotoran manusia yang dilakukan istri pasien di Rusun Bandarejo pada Selasa (29/9/2020) lalu.
Baca Juga:Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Dari keterangan yang disampaikan sehari setelah kejadian, satu dari tiga tenaga medis yang dilumuri kotoran manusia itu mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.
“Laporannya sudah masuk dan kita menunggu hasil SWAB-nya, baru kami menindaklanjuti,” tambahnya.
Selain menindaklanjuti laporan tersebut, petugas juga mendalami penghinaan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan melalui pesan singkat (SMS).
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus ini.
“Semua masih kita dalami,” pungkasnya.
Baca Juga:Istri Pasien Covid Sengaja BAB di Kresek, Dihadiahkan Buat Petugas Medis
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Tim Tracing Puskesmas Sememi Cholik Anwar menerima perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien positif Covid-19.
- 1
- 2