SuaraJatim.id - Kepolisian Kota Malang ternyata tidak mengeluarkan izin pemberitahuan demontrasi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Namun demikian, meskipun tidak diberi izin, tetapi polisi memastikan telah menyiapkan pengamanan bila aksi demonstrasi tetap dilakukan pada Kamis 8 Oktober 2020 besok.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku telah menerima pemberitahuan akan adanya aksi dari serikat buruh dan mahasiswa pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.
"Kita sudah menerima pemberitahuan besok dari serikat buruh maupun dari mahasiswa. Sebenarnya ini kami sampaikan sudah ada perintah ini dilarang sebenarnya tidak ada izin," ujar Leonardus ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati
Namun, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, polisi memastikan tetap akan melayani pengamanan dalam penyampaian aspirasi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang.
"Ini kegiatan tidak mendapat izin, tetapi apapun itu kita akan tetap melayani, kami himbau supaya bisa menjaga keamanan dan kondusifitas, bahwa ini dalam masa pandemi Covid-19 jangan merasa aman, bisa jadi klaster unjuk rasa," terang Leo, sapaan akrabnya.
Pihaknya memperkirakan akan menurunkan 400 personel untuk mengamankan demonstrasi tersebut. Namun jumlah tersebut bisa saja bertambah melihat massa aksi yang hadir.
"Masih akan kita buatkan rencana pengamanan hari ini, melibatkan kurang lebih 400 personel. Kita berharap bisa terlaksana dengan baik dan jumlahnya tidak terlalu banyak, pemberitahuannya banyak yang mau dihadirkan," paparnya.
Selain mengamankan aksi demonstrasi, polisi bersiap melakukan penyekatan di perbatasan mengantisipasi adanya keberangkatan massa aksi ke Surabaya.
Baca Juga:Awas! Mogok Kerja Bisa Kena Sanksi dari Perusahaan, Apindo: No Work No Pay
"Itu sekalian nanti penyekatan, pasti kita akan lakukan, meskipun kemarin sudah lakukan penggalangan teman - teman buruh mereka komitmen. Ada lima serikat mereka menyatakan tidak akan berangkat ke Surabaya, maupun ke Jakarta. Mereka sudah sampaikan itu," tukasnya.
Sebagai informasi, rencananya ada ribuan mahasiswa dan buruh yang turun ke jalan di Kota Malang guna menyampaikan aspirasi penolakan penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Rencananya aksi tersebut difokuskan di kawasan Bundaran Tugu Gedung DPRD Kota Malang.