Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang

"Pada insiden yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya, diamankan sebanyak 505 orang," kata Truno.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:17 WIB
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law rusuh di Kota Surabaya dan Malang (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Pelaku demonstrasi rusuh menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di Surabaya dan Malang yang ditangkap polisi naik. Awalnya 200 orang kini menjadi 634 orang.

"Pada insiden yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya, diamankan sebanyak 505 orang. Sedangkan di Malang diamankan 129 orang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (09/10/2020).

Ia menjelaskan, ratusan orang tersebut selain membuat rusuh juga melakukan pengerusakan fasilitas umum, seperti pagar Gedung Negara Grahadi dan juga melawan petugas sebagaimana diatur di Pasal 218 jo 212.

Seperti diberitakan Antara, perwira menengah dengan tiga melati emas di pundak itu mengapresiasi para buruh yang sudah melakukan aksinya dengan kondusif.

Baca Juga:Pasca Demo, Fasilitas Publik Kota Surabaya Rusak Parah Sudah Dibenahi

Kepada para pelaku yang diamankan, pihaknya segera melakukan tes cepat guna mendeteksi penyebaran COVID-19. Apabila ada yang reaktif, kata Truno, maka dilakukan tes usap dan dilakukan karantina jika positif terpapar COVID-19.

"Kemudian proses selanjutnya kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan. Kami lihat banyak anak-anak yang belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini. Yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh," tutur-nya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyayangkan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh.

Menurutnya demonstrasi yang dilakukan buruh di depan Kantor DPRD Provinsi Jatim berjalan kondusif.

"Kami menyesalkan atas peristiwa ini, yang kami tangkap di lapangan adalah anak-anak berusia sekitar 15 tahun. Mereka di luar dugaan menyusup memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan buruh dengan membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain," katanya.

Baca Juga:World Habitat Day 2020 di Surabaya, Bahas Perumahan Layak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini