Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi unjuk rasa berujung anarkistis tersebut.
Sebelumnya, polisi mengamankan 129 orang pendemo. Kekinian, sejumlah 128 telah dibebaskan. Meski demikian, ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka.
"Kita masih dalami perannya untuk yang lain, masih mungkin ada penambahan (tersangka)," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Kebangetan! Pemuda Asal Malang Curi Kotak Amal Musala di Nganjuk