Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi

"Saya sudah jawab, kita sesuai dengan prosedur, kita sesuai tahapan penanganan demo anarkis," kata Leonardus.

Muhammad Taufiq
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:22 WIB
Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmat (Foto: Suarajatimpost)

Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi unjuk rasa berujung anarkistis tersebut.
Sebelumnya, polisi mengamankan 129 orang pendemo. Kekinian, sejumlah 128 telah dibebaskan. Meski demikian, ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka.

"Kita masih dalami perannya untuk yang lain, masih mungkin ada penambahan (tersangka)," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Kebangetan! Pemuda Asal Malang Curi Kotak Amal Musala di Nganjuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini