SuaraJatim.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar ditutup sepekan ke depan terhitung hari ini, Senin (12/10/2020). Penyebabnya, tiga pegawai Dispenduk positif terpapar COVID-19.
"Dari sebelas yang diswab, tiga orang positif," kata Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Senin.
Krisna menjelaskan, tiga pegawai dinyatakan positif setelah melakukan perjalanan dinas dari Tulungagung.
Tiga ASN itu melakukan pengawasan dokumen kependudukan bagi para peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang berlangsung di Tulungagung.
Baca Juga:Serem! Kantor KPU Blitar Diteror Santet
Tiga terkonfirmasi positif itu diperoleh dari sebelas orang yang di tes usap. Dengan hasil itu, Pemkab Blitar melakukan tracing dan tes usap secara massal.
Total 91 orang yang menjalani swab. Tes usap itu dilakukan secara dua gelombang.
Gelombang pertama yakni 11 orang yang pulang dari Tulungagung dengan hasil 3 terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan hari ini ada 80 orang menjalani tes usap.
Untuk mencegah penularan meluas, gugus tugas merekomendasikan kantor Dispendukcapil ditutup untuk didesinfeksi.
Ini berarti seluruh aktivitas pelayanan data kependudukan masyarakat dihentikan sementara.
"Mulai hari ini ditutup. Senin depan sudah masuk lagi. Ya untuk disterilisasi," ujarnya.
Baca Juga:Janda Ini Pilih Jualan Pil Koplo Untuk Bayar Sekolah Anak
Tiga pegawai yang dinyatakan positif, lanjut Krisna, kini menjalani perawatan di rumah isolasi milik Pemkab Blitar di gedung LEC Garum. Ketiganya merupakan pasien tanpa gejala.
Krisna menambahkan hasil tes usap saat ini masih belum keluar. Sementara bagi pegawai yang dirumahkan dapat melakukan sejumlah pekerjaan diantara penyelesaian dokumen kependudukan.
"Kami rekomendasikan untuk melakukan pekerjaan yang belum selesai. Karena selama sekitar satu minggu kantor Dispendukcapil ditutup sementara," ujarnya.
"Masyarakat bisa kembali mengajukan pelayanan dokumen kependudukan mulai Senin depan," katanya.
Kontributor : Farian